BAB I
PENDAHULUAN
A.
Pengertian
Praktek Keahlian Propesi (PKP)
Program muamalat merupakan salah
satu program yang terdapat di Sekolah Tinggi Agama Islam
Al-Musddadiyah Garut, yang memiliki konsentrasi hukum ekonomi syariah yang
pada akhirnya mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai dan profesional
dibidangnya.Oleh karena itu merupakan ujung tombak bagi STAI AL-Musaddadiyah
dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang meliputi tiga
aspekPendidikan,Penelitian,Dan Pengabdian Masyrakat, Sesuai dengan kurikulum
pada Jurusan muamalat , bahwa setiap mahasiswa yang akan menyelesaikan
studi harus melaksanakan praktek kerja propesi (PKP).
Program studi Muamalah memiliki tujuan memebentuk sarjana Muslim
yang mempunyai keahlian profesional baik praktis maupun akademis di bidang
hukum dan bisnis islam.untuk itu perlukan penyusunan program kegiatan yang
terencana,terorganisasi dan terarah agar agar dapat mengahilkan lulusan yang
berkualitas.
Praktek Kerja Propesi adalah bagian dari sistem pelatihan kerja
yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan
dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur
atau pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang dan jasa di
perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Atau
dapat juga diartikan mata kuliah praktek lapangan dalam rangka untuk memenuhi
kewajiban sebagai mahasiswa sesuai dengan kurikulum Program Studi
Muamalat.Praktek Keahlian Propesi/Magang ini dilaksanakan pada awal semester 6
(enam) pada perusahaan atau instansi pemerintah yang dimana bagi setiap
mahasiswa yang telah menyelesaikan magang diharuskan membuat laporan magang
dalam bentuk karya ilmiah.
Praktek keahlian Propesi dijadikan perbandingan bagi seluruh
mahasiswa yang selama ini hanya memperoleh teori dalam bangku perkuliahan.
Namun, dengan adanya magang ini mahasiswa dapat mempraktekkan secara langsung
teori yang diperoleh dengan keadaan nyata di dunia kerja, sehingga dengan
adanya praktek keahlian propesi/magang ini mahasiswa dapat memperoleh
gambaran-gambaran nyata tentang dunia kerja dengan memberi motivasi diri akan
kekurangan-kekurangan yang dimilikinya. Selain itu, Praktek keahlian
Propesi/magang dapat dijadikan pendukung yang sangat kuat bagi mahasiswa untuk terus
berpikir maju, yaitu dengan mempunyai wawasan yang luas tentang dunia kerja
yang sebenarnya, baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang.
B.
Dasar
Penyelengaraan
Dasar penyelenggaraan praktikum propesi ini adalah :
1.
Undang-undang
No 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional
2.
Peraturan
pemerintah No.60 Tahun 1999 tentang pendidikan tinggi.
3.
Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003
4.
Peraturan
Pemerintah nomor 60 tahun 2000
5.
Keputusan
Mentri Agama Nomor 27 tahun 1995 jo.keputusan mentri agama Nomor 383 tahun
1997;
6.
Surat
keputusan Ketua Sekolah tinggi Agama Islam Al-Musaddaiyah Garut.
C.
Tujuan
Praktikum Propesi
Adapun beberapa tujuan dari penyelenggaraan Praktikum PropesI
adalah :
1.
Mahasiswa
dapat merasakan langsung bekerja di suatu perusahaan.
2.
Untuk
memperoleh pengalaman kerja di perusahaan.
3.
Untuk
mengetahui lingkungan kerja yang sebenarnya dalam suatu perusahaan.
4.
Untuk
mengetahui proses-proses kerja yang terdapat di perusahaan, yaitu bagaiman
hasil produk dan jasa, kedisiplinan dan keselamatan kerja.
5.
Membandingkan
ilmu yang di dapat dari bangku perkuliahan dengan pelaksanaan magang di
perusahaan.
6.
Untuk
memperoleh pengetahuan dari tempat praktek keahlian propesi.
7.
Mengaplikasikan
kemampuan praktik yang diperoleh di bangku perkuliahaan ke dunia perbankan.
8.
Memeberikan
bekal keterampilan mahasiswa bidang penyelenggaraan
tugas,penelitian,pengembanagan,komunikasi,informasi,dan edukasi pengelolan
perbankan.
D. Manfaat Praktek Keahlian Propesi (PKP)
Adapun manfaat dari
program PKP antara lain:
1.
Bagi instansi, untuk memberikan
kontribusi berupa pemikiran maupun tindakan yang dapat memecahkan berbagai
masalah yang sedang dihadapi oleh instansi.
2.
Bagi peserta magang, memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk
mengetahui secara langsung iklim dunia kerja yang sesungguhnya.
E.
Bentuk
Dan Jenis Kegiatan
Praktikum
propesi kemuamalahan dilakukan dalam bentuk rangkaian kegiatan, orientasi
tentang lembaga (BPRS) pengamatan, latihan kerja dan penyusunan laporan.
Adapun bidang
bidang kegiatan praktikum ini meliputi :
1.
Pengamatan
yang berkenan dengan manajemen, administrasi, proses dan prosedur atau
mekanisme yang diberlakukan di perusahaan.
2.
Latihan
kerja (magang)
Setiap
mahasiswa praktikum melakukan praktek secara langsung terkait dengan bank
pembiayaan rakyat syari’at, selaras dengan arahan, petunjuk dan kewenangan yang
diberikan oleh pihak kantor BPRS yang bersangkutan.
F.
Tahap
Kegiatan
1.
Tahap
persiapan
a.
Mengadakan
konsultasi dengan pimpinan lembaga yang menjadi mitra kegiatan
b.
Pengangkatan
panitia penyelenggara, dan pembimbing.
c.
Sosialisasi
mahasiswa peserta praktikan mengenai lembaga mitra kegiatan.
d.
Rapat
koordinasi tentang persiapan penyelenggaraan praktikum antara penyelenggara
dengan pembimbing.
2.
Tahap
pembekalan
Pembekalan dilakukan bagi semua mahasiswa peserta PKP berupa
penjelasan mengenai pengamatan dan pelaksanaan latihan kerja di lapangan.
3.
Tahap
pelaksanaan
a.
Menyususun
laporan kerja oleh mahasiswa peserta praktikum dengan persetujuan dan bimbingan
para pembimbing.
b.
Penyerahan
laporan kerja mahasiswa peserta praktikum.
BAB II
KONDISI OBJEKTIF LOKASI PKP
A.
LATAR
SEJARAH BERDIRI
1. Sejarah Bprs Shadiq Syariah
Di awali dengan pendirian BPRS Dana Tijarah pada tahun 1993 di
Cimahi Jawa Barat, yang merupakan salah satu lembaga keuangan syariah tertua di
Indonesia. Pada tahun 2009 BPRS Dana Tijarah diakuisisi oleh Keluarga Andianto
Setiabudi pemilik Group Cipaganti. Pada tahun 2011, PT BPRS Cipaganti melakukan
transformasi bisnis dengan menambah modal, rebranding, new IT system,
restrukturisasi organisasi, new business model.
Tahun 2012, BPRS Cipaganti sudah memiliki 16 Kantor Cabang dan 6
Kantor Kas, dan berencana sampai dengan tahun 2015 akan membuka 45 kantor baru
di Jawa Barat dengan fokus terhadap micro finance.
Pelayanan yang dibangun oleh BPR Syariah Cipaganti merupakan
wujud nyata dari slogan "Truly Community Bank" yaitu pelayanan yang
mengedepankan kemudahan, kepedulian dan kekeluargaan untuk tumbuh bersama
membangun komunitas yang sejahtera. BPR Syariah Cipaganti bertekad untuk menjadi
BPR Syariah terbesar dan terbaik di Indonesia yang fokus terhadap pembiayaan
mikro dan usaha kecil sekaligus memberi kontribusi dalam pemberdayaan ekonomi
masyarakat Jawa Barat. Dalam perjalanannya BPR Syariah Cipaganti juga memiliki
misi untuk memadukan bisnis dan pemberdayaan masyarakat untuk kemaslahatan
bersama.
Seiring dengan berjalanya waktu PT.Bprs Cipaganti di akusisi
oleh PT.Bprs Shadiq Amanah dengan
terbitnya surat keputusan dari otoritas jasa keuangan (OJK) Kepala Regional 2
Jawa Barat,Nomor KEP-8/KR 2/2015,Tanggal 11 Maret 2015,Tentang penetapan
penggunaan izin usaha atas nama PT.Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi izin
usaha atas nama PT.Bank Pembiayaan Rakyat Syriah Shadiq Amanah.
2. Visi Dan Misi
Visi "Menjadi BPR
Syariah terbesar dan terbaik di Indonesia dalam pembiayaan mikro dan usaha
kecil sekaligus memberi kontribusi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Jawa
Barat"
Misi "Memadukan
misi bisnis dan pemberdayaan masyarakat untuk kemaslahatan bersama"
3. Rumah Shadiq Syariah Syariah
Rumah SHADIQ SYARIAH dibangun untuk mewujudkan
harapan dan cita-cita dari visi dan misi BPR Syariah SHADIQ SYARIAH. Dengan
Nilai inti "Amanah" yang merupakan Pondasi, didukung dengan 4
Pilar yaitu, Sholat Berjamaah, Sedekah, Mengaji, Silaturahimi.
B.
STRUKTUR
KELEMBAGAAN
Struktur
organisasi adalah gambaran dari serangkaian tugas-tugas yang tujuannya agar
anggota yang berada dalam suatu organisasi dapat bekerja sama dengan perusahaan
yang ditunjang dengan adanya hubungan formal yang telah berstruktur. Adapun struktur organisasinya sebagai berikut:
1.
Bisnis Manager (BM)
BinisManeger/Pemimpin cabang yang
bertanggung jawab terhadap pencapaian target bisnis, proses operasional, layanan kepada
nasabah dan kualitas portfolio kredit.
tugas dan tanggungjawab
·
Bertugas memimpin sebuah
unit atau cabang
·
Bertanggung jawab
terhadap portfolio cabang dengan target nasabah dari sektor usaha kecil mikro
dan menengah (UMKM) di area sekitar cabang.
·
Bertanggungjawab
terhadap seluruh proses aktivitas operasional: mengelola budget,
bertanggungjawab terhadap infrastruktur dan perawatan serta bertanggungjawab
terhadap pembuatan serta pengiriman laporan cabang.
·
Bertanggungjawab
terhadap pengambilan dan rekomendasi keputusan kredit.
·
Memonitor dan
mensupervisi team marketing dalam pengajuan aplikasi, pencapaian target,
hubungan dengan nasabah serta kelancaran pembayaran angsuran nasabah.
·
Membangun jaringan
bersama komunitas setempat terhadap perusahaan / bank.
2.
Branch Operation Manager (BOM)
BOM adalah
Petugas bank yang bertanggung jawab untuk mengelola operasional harian Kantor
Cabang secara efektif dan efisien, menjamin standar kualitas yang meningkat
dalam bidang pemrosesan transaksi baik transaksi pembiayaan, dan transaksi
administrasi umum cabang, menjamin produktivitas dan kapabilitas pegawai bidang
operasional, menjamin kecepatan dan keakuratan semua proses transaksi dibidang
operasional, menjamin bahwa aset Kantor Cabang telah dilindungi, dan melakukan
otorisasi transaksi sesuai batas kewenangan
3.
Unit Maneger (UM)
Unit
meneger adalah oarang yang di tugaskan oleh perusahaan untuk mengetahuhi kelancaran perusahaan dan mengontrol
asset-aset perusahaan dari kemacetan.
4.
Teller
Teller adalah petugas Bank
yang pekerjaan sehari-harinya berhadapan dengan nasabah dan masyarakat umum.
Bank harus menyeleksi petugas yang akan ditunjuk sebagai Teller karena cara
kerja, sikap dan tindak tanduk serta cara pelayanannya kepada nasabah dan
masyarakat umum, secara tidak langsung mencerminkan keadaan dan reputasi Bank.
Sikap dan tindak tanduk serta pelayanan Teller dimaksud, harus diawasi secara
rutin oleh manajemen terutama Head Teller dan/atau Cash Officer.
Untuk keperluan transaksi
sehari-hari, Teller dilengkapi dengan uang tunai yang jumlahnya cukup untuk
kebutuhan satu hari transaksi yang normal (jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan
masing-masing Teller). Sebagai salah satu tindakan preventip Bank, Teller
dilengkapi juga dengan “bait money” dengan pecahan rupiah serta nominal
tertentu. Teller mencatat nomor-nomor seri uang tersebut, dan catatan dimaksud
disimpan oleh Head Teller. Selain dari uang tunai, setiap Teller juga
dileng¬kapi dengan mesin validasi atau “Teller’s Stamp”, display komputer dan
kotak uang untuk menyimpan benda-benda tersebut dan benda-benda lain yang perlu
disimpan didalamnya selain uang tunai.
Semua slip, check dan warkat serta media
lainnya yang diproses oleh Teller harus di cap dengan mesin validasi atau
teller’s stamp sebagai tanda terima/pemberitahuan resmi bahwa dokumen-dokumen
tersebut sudah diterima atau diproses oleh Bank melalui Teller yang bersangkutan.
Tanda yang diterakan oleh mesin validasi menggam¬barkan : nama ” BANK STIEP
…….., tanggal, jam dokumen diterima dan nomor kode Teller”.
Setiap pembayaran /
penerimaan tunai (kas) harus dilaksanakan oleh Teller, kecuali pembayaran yang
berhubungan dengan personalia dan pengeluaran Kas Kecil.. Uang tunai selain
yang disimpan didalam kotak uang Teller, harus disimpan dan selalu berada
didalam “Cash Compartment” diruangan Vault Utama. Cash Compartment dapat berupa
brankas atau lemari besi yang dilengkapi dengan kunci dan nomor kombi¬nasi.
Uang tunai didalam compartment ini berada dibawah tanggung jawab Head Teller
dan Cash Officer.
Tukar menukar uang,
menghitung uang hanya dapat di lakukan didalam Vault Utama, Teller’s Counter,
atau tempat-tempat lain yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari
instruktur.
5. Adminstrasi Pembiayaan (FINA)
Administrasi
Pembiayaan adalah petugas yang bertanggung jawab untuk menginput data nasabah
dan data pembiayaan nasabah kedalam system serta bertanggungjawab untuk pemeliharaan
dan pengarsipan data tersebut.
6.
Customer Services (CS)
Customer service adalah kelompok
kerja pelayanan yang merupakan himpunan dari pegawai yang profesional dibidang
pelayanan dan ditujukan untuk meningkatkan kepuasan kepada nasabah, dengan cara
memenuhi harapan dan kebutuhannya. Adapunfungsi dan Tugas Customer Service
Banyak nasabah
yang masih beranggapan bahwa customer service (Cs) itu adalah sebagai pusat
informasi, padahal kenyataannya customer service ini juga memberikan pelayanan
jasa-jasa perbankan. Untuk dapat menduduki jabatan ini ada beberapa criteria
yang harus dipenuhi antara lain, memiliki pengetahuan luas tentang
masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah perbankan, harus aktif
mengetahui semua informasi yang sedang terjadi diluar perusahaan, harus
memiliki sifat bijaksana, tanggap, setia dan ramah pada setiap nasabah. Setiap
customer service telah ditetapkan fungsi dan tugas yang harus diembannya.
Fungsi dan tugas yang harus dilaksanakan dalam arti dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya dan bertanggung jawab dari awal sampai selesainya suatu
pelayanan nasabah.
Fungsi dan tugas customer service harus benar-benar dipahami
sehingga seorang customer service dapat menjalankan tugasnya secara prima.
Menurut Kasmir dalam bukunya Pemasaran Bank (2004 : 203), fungsi dan tugas
customer service, sebagai berikut :
a. Sebagai Administrasi Deposito
Customer service sebagai petugas yang bertanggung jawab untuk
menginput transaksi deposito kedalam Deposit banking system integrated with
Core Banking System, baik waktu transaksi pembukaan deposito maupun ketika
transaksi pencairan deposito.
b. Sebagai Receptionis
Receptionis artinya customer service sebagai penerima tamu /
nasabah yang datang ke bank dengan ramah tamah, tenang simpatik, menarik dan
menyenangkan. Dalam hal ini customer service harus bersikap memberi perhatian,
berbicara dengan suara yang jelas dengan bahasa yang mudah dimengerti.
c.
Sebagai Customer service relation officer
Customer service artinya sebagai orang yang dapat membina hubungan
baik dengan seluruh nasabah. Dalam pelayanan di bank customer service mempunyai
tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, sebagai berikut :
·
Bertanggung jawab kepada pemimpin.
·
Secara efektif memberikan perbaikan kualitas operasional dan
pelayanan bank yang telah ada dan yang akan diterapkan.
·
Melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan bagian lainnya dalam
memproses dan meningkatkan kualitas layanan bank.
7.
Surveyor
Surveyor adalah seorang yang
bertugas untuk mencari dan mengungkapkan fakta mengecek hasil data yang
akan mengajukan pembiayan kepada pihak bank untuk meneyesuaikan dengan fakta yang ada.
8.
Fino/Colektor
Fino/colektor adalah Sebagai orang yang bergelut dalam bidang penagihan & eksekusi jaminan dari nasabah
bank.
9.
Security/Satpam
Security/Satpam yang merupakan singkatan dari Satuan Pengamanan,
adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha
untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan
keamanan swakarsa di lingkungan Bank Shadiq Sharia.
10. Office Boy (OB)
Office Boy atau biasa juga disingkat dengan OB adalah profesi
pekerjaan di sebuah perusahaan atau kantor yang membantu karyawan dan staf
untuk melakukan semua pekerjaan di luar pekerjaan seorang karyawan dan staf
untuk mendukung pelaksanaan tugas,pekerjaan dan keberesihan bank.
11.Supir adalah orang yang di
tugaskan oleh bank
untuk mendukung kelancaran oprasional bank,seperti menejemput nasabah,menganter nasabah,mengantar kariawan dan sebagainya.
C.
KEGIATANUSAHA
1.
Deposito
Adapun definisi Deposito menurut
Undang-undang Perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 1: ”Deposito adalah simpanan
yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan
perjanjian nasabah penyimpan dengan bank”.
Menurut Undang-undang RI No. 7 tahun
1992 Bab I pasal 1 butir 8: ”Deposito didefinisikan sebagai simpanan yang
penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian
antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan”. Deposan adalah setiap orang
atau badan hukum atau badan lainnya yang mendepositokan uangnya pada bank
dengan menunjukan bukti diri atau akta pendirian yang sah menurut hukum.
Menurut Mudrajad Kuncoro (2002:193) Deposito adalah: ”Simpanan berjangka yang
dikeluarkan oleh bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka
waktu tertentu sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan sebelumnya”.
Definisi lain dari Deposito menurut Habib Nazir dan Muhammad Hassanudin
(2004:132) mengatakan: ”Deposito atau simpanan berjangka adalah simpanan pihak
ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu
tertentu sesuai perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan”.
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa bila waktu yang ditentukan
telah habis maka pihak deposan dapat menarik deposito berjangka tersebut atau
dapat memperpanjang dengan suatu periode yang diinginkan.
a.
Maksud dan Tujuan
Peraturan
ini mengatur tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan kegiatan yang
berkaitan dengan Deposito Mudharabah. Deposito Mudharabah adalah
simpanan pihak ketiga berdasarkan prinsip Mudharabah yang penarikannya hanya
dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan
(nasabah) dengan Bank.
b.
Landasan Hukum
Landasan
syariah tentang deposito mudharabah dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah
ayat 283, yang artinya: “Maka jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang
lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia
bertakwa kepada Allah Tuhannya”.
Dalam
Fatwa Dewan Syariah Nasional ditetapkan ketentuan tentang deposito mudharabah
(Himpunan Fatwa, Edisi kedua, hal 13), sebagai berikut:
·
Dalam
transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahibul mal atau pemilik dana dan bank
bertindak sebagai mudharib atau pengelola dana.
·
Dalam
kapasitasnya sebagai mudharib, bank dapat melakukan berbagai macam usaha yang
tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan mengembangkannya, termasuk
didalamnya mudharabah dengan pihak lain.
·
Modal
harus dinyatakan dengan jumlahnya, dalam bentuk tunai bukan piutang.
·
Pembagian
keuntungan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan dalam akad
pembukaan rekening.
Adapunjenisdeposito yang
berlaku di PT.BPRS ShadiqAmanahadalahsebagaiberikut :
a.
Deposito
Berkah Umroh
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah SHADIQ SYARIAH hadir di Jawa Barat untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat dalam hal investasi (tabungan dan deposito) serta pembiayaan. Labbaik
Allahumma Labbaik.Mewujudkan niat suci setiap umat muslim untuk beribadah
umrah.Kemudahan depostio berkah umroh:
- Hadiah langsung dimuka yaitu paket perjalanan
ibadah umrah maximum senilai Rp. 20 Juta
- Hadiah dapat dialihkan (transferable)
- Mendapatkan nisbah (5% Nasabah : 95% Bank)
b. Deposito berrkahemas
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah SHADIQ SYARIAH hadir di Jawa Barat untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal investasi (tabungan dan deposito) serta
pembiayaan.
Kami
menawarkan sebuah investasi menarik berupa Deposito Mudharabah yang terdiri
dari Deposito reguler (1 Jt - 99 Jt) dan Deposito Berkah Emas (100 Jt - 2 M).
Deposan akan mendapatkan keuntungan berupa:
a. Bagi hasil yang Tinggi (equivalent rate 8% p.a)
b. Hadiah Langsung * Logam Mulia PT. Antam
c. Bank peserta penjaminan LPS (Lembaga Penjamin
Simpanan)
2. Pembiayaan Murabahah Mikro (Pasar Berkah)
Penyaluran dana dalam bentuk jual beli.
Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya
kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan
yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut.
Besarnya angsuran sesuai akad diawal dan besarnya angsuran adalah harga pokok
ditambah margin yang disepakati.
Mikro “Pasar Berkah” (Berhasil Karena Halal) adalah pembiayaan yang
diperuntukan bagi pengusaha, pedagang kecil dan mikro yang memerlukan tambahan
modal kerja bagi usahanya, adapunjenisnyasebagaiberikut :
a. Berkah mikro ( Tanpa Jaminan)
Pembiayaan ini ditujukan kepada para pengusaha/pedagang kecil
yang memerlukan tambahan modal kerja untuk usahanya supaya dapat berkembang untuk bersaing dengan
pengusaha-pengusaha lainya dengan dipermudah tanpa adanya jaminan.
Persyaratan :
·
Copy Identitas / KTP nasabah yang
masih berlaku
·
Copy Kartu Keluarga
·
Copy Surat Nikah
·
Surat Keterangan Usaha (SKU)
·
Formulir aplikasi permohonan pembiayaan
Mikro yang ditandatangani nasabah dan/atau suami/isteri
·
PBB/Rek.Listrik/Rek.Telepon (3
Bulan terakhir)
·
Usia Maksimal 65 Tahun
·
Lama usaha minimal 2 tahun
b. Berkah mikro Dengan Jaminan
Save Control Finance (SCF)
Persyaratan utama :
·
Sertifikat Rumah
·
BPKP Kendaraan Bermotor
·
Kios/Jongko
Persyaratan
identitas :
·
Copy Identitas / KTP nasabah yang
masih berlaku
·
Copy Kartu Keluarga
·
Copy Surat NikahSurat Keterangan
Usaha (SKU)
·
Formulir aplikasi permohonan
pembiayaan Mikro yang ditandatangani nasabah dan/atau suami/isteri
·
PBB/Rek.Listrik/Rek.Telepon (3
Bulan terakhir)
·
Usia Maksimal 65 Tahun
·
Lama usaha minimal 2 tahun
4. Pembiayaan Pensiun Multijasa
Pembiayaan Pensiunan “PENSIUN BERES” (Berkah, Sehat, Sejahtera) adalah pembiayaan
yang diperuntukan bagi pensiunan yang menerima manfaat uang pensiun bulanan.
Adapun kelebihan dari produk pembiayaan pensiunan yang kami hadirkan adalah
dengan menggunakan sistem berdasarkan prinsip syariah.
·
Pensiun Umum : Maksimal 70 Tahun
·
Pensiun Tua/Insidentil: Maksimal
79 Tahun
·
Pensiun Janda: Maksimal 70 Tahun
·
Pensiun Yatim: Maksimal 24 Tahun
Persyaratan
:
·
Copy Identitas / KTP nasabah yang
masih berlaku
·
Copy kartu keluarga
·
Surat Nikah
·
Copy Kartu Identitas Pensiun
(KARIP)
·
Carik / Buku Tabungan
·
Asli Surat Keputusan Pensiun (SKEP)
yang diterbitkan instansi berwenang
·
PBB/Rek.Listrik/Rek.Telepon (3
Bulan terakhir)
·
NPWP (Plafond > Rp. 50 Juta)
BAB III
BIDANG
PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS
A. Bidang Pekerjaan dan Uraian Tugas
Praktek
kerja lapangan merupakan suatu kesempatan di mana mahasiswa dapat mengenal
dunia pekerjaan.Mahasiswa yang menjalani Praktek keahlian propesi tentunya
diberi kesempatan untuk dapat melakukan pekerjaan di
berbagai bidang yang terdapat di PT.BPRS Shadiq Amanah Kc.Garut namun tidak semua bidang pekerjaan pula yang
dapat dilakukan oleh mahasiswa, dikarenakan keterbatasan pengetahuan yang
dimiliki oleh mahasiswa dan vitalnya bidang pekerjaan tersebut :
NO
|
HARI
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
1
|
Senin
|
04-04-2015
|
1. Doa
sebelum masuk kerja
2. Perkenalan bagian-bagian tempat kerja
3. Pengenalan
staff karyawan dan tugasnya
4. Input
data ke komputer
5. Input
data nasabah ke loker data
6. Memasukan
photo pembiayan dari bank
7. Cek
data nasabah
|
2
|
Selasa
|
05-05-2015
|
1. Doa
sebelum masuk kerja
2. Bi
cheking
3. Input
data nasabah ke komputer
4. Photocopy
data nasabah
5. Cek
data nasabah pencairan pensiun tua/veteran
|
3
|
Kamis
|
07-05-2015
|
1. Doa
sebelum masuk kerja
2. Print
out data debitur
3. Mencari
data nasabah dari berkas
4. Mengatur
ulang data nasabah pensiunan
5. Rekap
data SAM
6. Photo
copy data nasabah
7. Pengajian
bersama malam jum’at
|
4
|
Jum’at
|
08-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. Input
data SAM
3. Rekap
data SAM
4. BI
ceking calon nasabah
5. Scan data nasabah
|
5
|
Senin
|
11-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. BI
cheking nasabah
3. Rekap
data nasabah
4. Memasukan
fille ke data
|
6
|
Selasa
|
12-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. BI cheking
3. Scan
data persyaratan nasabah
4. Print
out data nasabah baru
5. Menyususn
arsip nasabah
|
7
|
Jum’at
|
15-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. BI
cheking
3. Print
out data nasabah
4. Menyusun
arsip nasabah
5. Membuat
akad pensiunana
|
8
|
Senin
|
18-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. BI
cheking
3. Memebuat
akad pengsiun dan mikro
4. Photo
copy persyaratan nasabah
5. Print
out data nasabah
|
9
|
Selasa
|
19-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. Membuat
surat pernyataan
3. Menyusun
data nasabah
4. BI
cheking
5. Cek
arsip nasabah
|
10
|
Kamis
|
21-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. Cheking
persyaratan data nasabah mikro dan pensiunan
3. Menyusun
data nasabah
|
11
|
Jum’at
|
22-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. Membuat
memo internal
3. Menyusun
kwitansi tagihan bulanan nasabah pengsiun
4. Menyusun
data nasabah
|
12
|
Senin
|
25-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. Menyusun
data nasabah
3. Memasukan
photo akad nasabah baru pensiunan
4. Membuat
surat kuasa mutasi kantor bayar
5. BI
cheking
6. Print
out data nasabah
|
13
|
Selasa
|
26-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. Mengisi
surat mutasi nasabah pensiunan
3. BI
cheking
4. Print
out data nasabah
5. Menyusun
data nasabah
|
14
|
Kamis
|
28-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. BI
cheking
3. Cek
persyaratan data nasabah
4. Menyusun
arsip data nasabah baru bulan ini
|
15
|
Jum’at
|
29-05-2015
|
1. Do.a
sebelum masuk kerja
2. Membuat
surat permohonan pembiayaan karyawan
3. Cek
saldo akhir nasabah mikro
4. Restruktur
jadwal tagihan untuk nasabah
|
16
|
Senin
|
01-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. BI
cheking
3. Menyusun
arsip
4. Print
rekening koran
5. Photo
copy
|
17.
|
Kamis
|
04-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. Bi
cheking
3. Menyusun
asrip
4. Imput
data SAM
|
18
|
Jum’at
|
05-05-2015
|
1. Do’a
sebelum masuk kerja
2. Input
data SAM
3. Membuat
SID
4. Cek
persyaratan data nasabah baru
|
19
|
Senin
|
08-05-2015
|
1.
Doabersama
2.
Imput
data Sam
3.
Cekpersyaratan
data nasabahBaru.
|
20
|
Selasa
|
09-05-2015
|
1.
Doabersama
2.
PenutupanPkp
|
BAB IV
ANALISIS KEBERHASILAN PROGRAM.
A.
Hasil Pelaksanaan Program
Program magang dilaksanakan padatanggal
04 april 2015 sampai dengan 09 mei 2015. Selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa
hasil yang bermanfaat bagi instansi maupun peserta magang. Hasil pelaksanaan
program magang antara lain yaitu:
1. Bagi
peserta magang, Hasil program magang ini sangat banyak sekali antara lain:
·
Sebagai pengalaman kerja yang sangat
berguna sebagai bekal dalam memasuki dunia kerja yang sebenarnya.
·
Pengalaman menempatkan diri dalam sebuah
organisasi yang dapat memberikan sebuah kontribusi baik berupa pemikiran maupun
sebuah tindakan.
·
Kemampuan berinteraksi didalam sebuah
organisasi, dalam sebuah organisasi interaksi maupun komunikasi sangat
diperlukan karena hal ini dapat memberikan nilai positif yang dapat
meminimalisir kesan saling menjatuhkan antar sesama karyawan yang terjadi
selama ini.
·
kemampuan bersikap dan tingkah laku yang
baik dan benar, dimanapun kita berada bersikap dan bertingkah laku yang baik
akan sangat menentukan eksistensi keberadaan kita dalam menempatkan diri
terlebih dalam sebuah organisasi.
B.
Ketercapaian
Output/hasil
Program
magang yang telah dijalani tidak luput dari kendala yang menghambat kelancaran
pelaksanaan kegiatan magang. Berbagai hambatan yang ada tidak berdampak
signifikan terhadap keberlangsungan kegiatan instansi. Dengan kekompakan dan
kerja sama yang baik, tim mampu mengatasi setiap permasalahan yang merintang.
Oleh karena itu, secara keseluruhan, program magang dapat dilaksanakan dengan
baik sesuai perencanaan yang telah dilakukan dengan presentase tingkat
ketercapaian hasil sebesar 99%.
BAB
V
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perguruan tinggi
sebagai institusi pendidikan memiliki peran yang sangat besar dalam upaya
pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan daya saing. Agar peran
yang strategis dan besar tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka lulusan
perguruan tinggi haruslah memiliki kualitas yang unggul.
Praktek keahlianpropesimerupakan suatu praktek kerja secara nyata dalam kegiatan
suatu perusahaan maupun instansi, khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan
atau mekanisme suatu bidang pekerjaan tertentu. Bidang pekerjaan yang dimaksud
tersebut dapat mencakup keseluruhan, beberapa atau hanya sekedar praktek tugas
saja.
Tetapi, Praktekinibukan hanya sebatas dalam memenuhitugasmatakuliahtetapi praktek kerja saja, mahasiswa dapat mengamati, memahami serta berperan aktif dalam suatu tugas atau pekerjaan tertentu sejak dari tahap perencanaannnya.
Tetapi, Praktekinibukan hanya sebatas dalam memenuhitugasmatakuliahtetapi praktek kerja saja, mahasiswa dapat mengamati, memahami serta berperan aktif dalam suatu tugas atau pekerjaan tertentu sejak dari tahap perencanaannnya.
B.
Saran
Selama berlangsungnya Praktekkerjapropesi (PKP) di PT.BPRS
shadiq Sharia Cab. Garut, penulis
dapat sedikit memberikan saran diantaranya yaitu, pengarsifan di bagian umum
agar lebih rapih, arsif-arsif yang ada agar dimasukkan kedalam lemari supaya
tidak berceran atas data-datanya, agar data tidak ada yang hilang dan ketika
dibutuhkan dapat dicari dengan mudah data tersebut,dan perlu peraturan yang tegas buat kariawan supaya kariawan bisa
disiplin dalam bekerja dan melaksanakan tugas.
DAFTAR PUSTAKA
http://micro-bank.blogspot.com/2009/04/branch-manager.html di aksespadatanggal 03-08-2015
http:/www.cipagantisyariah.co.id (sumberresmi
PT. BPRS shadiq sharia)
Casino Resort & Spa: Employee Directory | KTM Hub
BalasHapusFind 세종특별자치 출장샵 contact details for Casino Resort & Spa 서귀포 출장안마 including address, telephone 하남 출장안마 number, hours, address, hours, work history, 부천 출장샵 work history, 서산 출장샵