Laporan PKP PT. BPRS SHADIQ AMANAH GARUT

BAB I
PENDAHULUAN


A.             Pengertian Praktek Keahlian Propesi (PKP) 

Program muamalat merupakan salah satu program yang terdapat di Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Musddadiyah Garut, yang memiliki konsentrasi hukum ekonomi syariah yang pada akhirnya mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai dan profesional dibidangnya.Oleh karena itu merupakan ujung tombak bagi STAI AL-Musaddadiyah dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang meliputi tiga aspekPendidikan,Penelitian,Dan Pengabdian Masyrakat, Sesuai dengan kurikulum pada Jurusan muamalat , bahwa setiap mahasiswa yang akan menyelesaikan studi harus melaksanakan praktek kerja propesi (PKP).
Program studi Muamalah memiliki tujuan memebentuk sarjana Muslim yang mempunyai keahlian profesional baik praktis maupun akademis di bidang hukum dan bisnis islam.untuk itu perlukan penyusunan program kegiatan yang terencana,terorganisasi dan terarah agar agar dapat mengahilkan lulusan yang berkualitas.
Praktek Kerja Propesi adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang dan jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Atau dapat juga diartikan mata kuliah praktek lapangan dalam rangka untuk memenuhi kewajiban sebagai mahasiswa sesuai dengan kurikulum Program Studi Muamalat.Praktek Keahlian Propesi/Magang ini dilaksanakan pada awal semester 6 (enam) pada perusahaan atau instansi pemerintah yang dimana bagi setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan magang diharuskan membuat laporan magang dalam bentuk karya ilmiah.
Praktek keahlian Propesi dijadikan perbandingan bagi seluruh mahasiswa yang selama ini hanya memperoleh teori dalam bangku perkuliahan. Namun, dengan adanya magang ini mahasiswa dapat mempraktekkan secara langsung teori yang diperoleh dengan keadaan nyata di dunia kerja, sehingga dengan adanya praktek keahlian propesi/magang ini mahasiswa dapat memperoleh gambaran-gambaran nyata tentang dunia kerja dengan memberi motivasi diri akan kekurangan-kekurangan yang dimilikinya. Selain itu, Praktek keahlian Propesi/magang dapat dijadikan pendukung yang sangat kuat bagi mahasiswa untuk terus berpikir maju, yaitu dengan mempunyai wawasan yang luas tentang dunia kerja yang sebenarnya, baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang.
B.        Dasar Penyelengaraan
Dasar penyelenggaraan praktikum propesi ini adalah :
1.      Undang-undang No 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional
2.      Peraturan pemerintah No.60 Tahun 1999 tentang pendidikan tinggi.
3.      Undang-undang Nomor 20 tahun 2003
4.      Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2000
5.      Keputusan Mentri Agama Nomor 27 tahun 1995 jo.keputusan mentri agama Nomor 383 tahun 1997;
6.      Surat keputusan Ketua Sekolah tinggi Agama Islam Al-Musaddaiyah Garut.

C.    Tujuan Praktikum Propesi
Adapun beberapa tujuan dari penyelenggaraan Praktikum PropesI adalah :
1.      Mahasiswa dapat merasakan langsung bekerja di suatu perusahaan.
2.      Untuk memperoleh pengalaman kerja di perusahaan.
3.      Untuk mengetahui lingkungan kerja yang sebenarnya dalam suatu perusahaan.
4.      Untuk mengetahui proses-proses kerja yang terdapat di perusahaan, yaitu bagaiman hasil produk dan jasa, kedisiplinan dan keselamatan kerja.
5.      Membandingkan ilmu yang di dapat dari bangku perkuliahan dengan pelaksanaan magang di perusahaan.
6.      Untuk memperoleh pengetahuan dari tempat praktek keahlian propesi.
7.      Mengaplikasikan kemampuan praktik yang diperoleh di bangku perkuliahaan ke dunia perbankan.
8.      Memeberikan bekal keterampilan mahasiswa bidang penyelenggaraan tugas,penelitian,pengembanagan,komunikasi,informasi,dan edukasi pengelolan perbankan.




D.    Manfaat Praktek Keahlian Propesi (PKP)

Adapun manfaat dari program PKP antara lain:
1.       Bagi instansi, untuk memberikan kontribusi berupa pemikiran maupun tindakan yang dapat memecahkan berbagai masalah yang sedang dihadapi oleh instansi.
2.        Bagi peserta magang, memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk mengetahui secara langsung iklim dunia kerja yang sesungguhnya

E.     Bentuk Dan Jenis Kegiatan
Praktikum propesi kemuamalahan dilakukan dalam bentuk rangkaian kegiatan, orientasi tentang lembaga (BPRS) pengamatan, latihan kerja dan penyusunan laporan.
Adapun bidang bidang kegiatan praktikum ini meliputi :
1.      Pengamatan yang berkenan dengan manajemen, administrasi, proses dan prosedur atau mekanisme yang diberlakukan di perusahaan.
2.      Latihan kerja (magang)
Setiap mahasiswa praktikum melakukan praktek secara langsung terkait dengan bank pembiayaan rakyat syari’at, selaras dengan arahan, petunjuk dan kewenangan yang diberikan oleh pihak kantor BPRS yang bersangkutan.

F.     Tahap Kegiatan
1.      Tahap persiapan
a.       Mengadakan konsultasi dengan pimpinan lembaga yang menjadi mitra kegiatan
b.      Pengangkatan panitia penyelenggara, dan pembimbing.
c.       Sosialisasi mahasiswa peserta praktikan mengenai lembaga mitra kegiatan.
d.      Rapat koordinasi tentang persiapan penyelenggaraan praktikum antara penyelenggara dengan pembimbing.
2.      Tahap pembekalan
Pembekalan dilakukan bagi semua mahasiswa peserta PKP berupa penjelasan mengenai pengamatan dan pelaksanaan latihan kerja di lapangan.
3.      Tahap pelaksanaan
a.       Menyususun laporan kerja oleh mahasiswa peserta praktikum dengan persetujuan dan bimbingan para pembimbing.
b.      Penyerahan laporan kerja mahasiswa peserta praktikum.























BAB II
KONDISI OBJEKTIF LOKASI PKP


A.    LATAR SEJARAH BERDIRI
1.      Sejarah Bprs Shadiq Syariah
Di awali dengan pendirian BPRS Dana Tijarah pada tahun 1993 di Cimahi Jawa Barat, yang merupakan salah satu lembaga keuangan syariah tertua di Indonesia. Pada tahun 2009 BPRS Dana Tijarah diakuisisi oleh Keluarga Andianto Setiabudi pemilik Group Cipaganti. Pada tahun 2011, PT BPRS Cipaganti melakukan transformasi bisnis dengan menambah modal, rebranding, new IT system, restrukturisasi organisasi, new business model. 
Tahun 2012, BPRS Cipaganti sudah memiliki 16 Kantor Cabang dan 6 Kantor Kas, dan berencana sampai dengan tahun 2015 akan membuka 45 kantor baru di Jawa Barat dengan fokus terhadap micro finance.
Pelayanan yang dibangun oleh BPR Syariah Cipaganti merupakan wujud nyata dari slogan "Truly Community Bank" yaitu pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kepedulian dan kekeluargaan untuk tumbuh bersama membangun komunitas yang sejahtera. BPR Syariah Cipaganti bertekad untuk menjadi BPR Syariah terbesar dan terbaik di Indonesia yang fokus terhadap pembiayaan mikro dan usaha kecil sekaligus memberi kontribusi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Jawa Barat. Dalam perjalanannya BPR Syariah Cipaganti juga memiliki misi untuk memadukan bisnis dan pemberdayaan masyarakat untuk kemaslahatan bersama.
Seiring dengan berjalanya waktu PT.Bprs Cipaganti di akusisi oleh PT.Bprs Shadiq Amanah  dengan terbitnya surat keputusan dari otoritas jasa keuangan (OJK) Kepala Regional 2 Jawa Barat,Nomor KEP-8/KR 2/2015,Tanggal 11 Maret 2015,Tentang penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT.Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi izin usaha atas nama PT.Bank Pembiayaan Rakyat Syriah Shadiq Amanah.
2.      Visi Dan Misi
Visi "Menjadi BPR Syariah terbesar dan terbaik di Indonesia dalam pembiayaan mikro dan usaha kecil sekaligus memberi kontribusi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Jawa Barat"
Misi "Memadukan misi bisnis dan pemberdayaan masyarakat untuk kemaslahatan bersama"
3.      Rumah Shadiq Syariah Syariah
Rumah SHADIQ SYARIAH dibangun untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dari visi dan misi BPR Syariah SHADIQ SYARIAH. Dengan Nilai inti "Amanah" yang merupakan Pondasi, didukung dengan 4 Pilar yaitu, Sholat Berjamaah, Sedekah, Mengaji, Silaturahimi.
B.     STRUKTUR KELEMBAGAAN
Struktur organisasi adalah gambaran dari serangkaian tugas-tugas yang tujuannya agar anggota yang berada dalam suatu organisasi dapat bekerja sama dengan perusahaan yang ditunjang dengan adanya hubungan formal yang telah berstruktur. Adapun struktur organisasinya sebagai berikut:
1.      Bisnis Manager (BM)
BinisManeger/Pemimpin cabang yang bertanggung jawab terhadap pencapaian target bisnis, proses operasional, layanan kepada nasabah dan kualitas portfolio kredit.
tugas dan tanggungjawab
·         Bertugas memimpin sebuah unit atau cabang
·         Bertanggung jawab terhadap portfolio cabang dengan target nasabah dari sektor usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di area sekitar cabang.
·         Bertanggungjawab terhadap seluruh proses aktivitas operasional: mengelola budget, bertanggungjawab terhadap infrastruktur dan perawatan serta bertanggungjawab terhadap pembuatan serta pengiriman laporan cabang.
·         Bertanggungjawab terhadap pengambilan dan rekomendasi keputusan kredit.
·         Memonitor dan mensupervisi team marketing dalam pengajuan aplikasi, pencapaian target, hubungan dengan nasabah serta kelancaran pembayaran angsuran nasabah.
·         Membangun jaringan bersama komunitas setempat terhadap perusahaan / bank.
2.      Branch Operation Manager (BOM)
BOM adalah Petugas bank yang bertanggung jawab untuk mengelola operasional harian Kantor Cabang secara efektif dan efisien, menjamin standar kualitas yang meningkat dalam bidang pemrosesan transaksi baik transaksi pembiayaan, dan transaksi administrasi umum cabang, menjamin produktivitas dan kapabilitas pegawai bidang operasional, menjamin kecepatan dan keakuratan semua proses transaksi dibidang operasional, menjamin bahwa aset Kantor Cabang telah dilindungi, dan melakukan otorisasi transaksi sesuai batas kewenangan
3.      Unit Maneger (UM)
Unit meneger adalah oarang yang di tugaskan oleh perusahaan untuk mengetahuhi kelancaran perusahaan dan mengontrol asset-aset perusahaan dari kemacetan.
4.      Teller
Teller adalah petugas Bank yang pekerjaan sehari-harinya berhadapan dengan nasabah dan masyarakat umum. Bank harus menyeleksi petugas yang akan ditunjuk sebagai Teller karena cara kerja, sikap dan tindak tanduk serta cara pelayanannya kepada nasabah dan masyarakat umum, secara tidak langsung mencerminkan keadaan dan reputasi Bank. Sikap dan tindak tanduk serta pelayanan Teller dimaksud, harus diawasi secara rutin oleh manajemen terutama Head Teller dan/atau Cash Officer.
Untuk keperluan transaksi sehari-hari, Teller dilengkapi dengan uang tunai yang jumlahnya cukup untuk kebutuhan satu hari transaksi yang normal (jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Teller). Sebagai salah satu tindakan preventip Bank, Teller dilengkapi juga dengan “bait money” dengan pecahan rupiah serta nominal tertentu. Teller mencatat nomor-nomor seri uang tersebut, dan catatan dimaksud disimpan oleh Head Teller. Selain dari uang tunai, setiap Teller juga dileng¬kapi dengan mesin validasi atau “Teller’s Stamp”, display komputer dan kotak uang untuk menyimpan benda-benda tersebut dan benda-benda lain yang perlu disimpan didalamnya selain uang tunai.
 Semua slip, check dan warkat serta media lainnya yang diproses oleh Teller harus di cap dengan mesin validasi atau teller’s stamp sebagai tanda terima/pemberitahuan resmi bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah diterima atau diproses oleh Bank melalui Teller yang bersangkutan. Tanda yang diterakan oleh mesin validasi menggam¬barkan : nama ” BANK STIEP …….., tanggal, jam dokumen diterima dan nomor kode Teller”.
Setiap pembayaran / penerimaan tunai (kas) harus dilaksanakan oleh Teller, kecuali pembayaran yang berhubungan dengan personalia dan pengeluaran Kas Kecil.. Uang tunai selain yang disimpan didalam kotak uang Teller, harus disimpan dan selalu berada didalam “Cash Compartment” diruangan Vault Utama. Cash Compartment dapat berupa brankas atau lemari besi yang dilengkapi dengan kunci dan nomor kombi¬nasi. Uang tunai didalam compartment ini berada dibawah tanggung jawab Head Teller dan Cash Officer.
Tukar menukar uang, menghitung uang hanya dapat di lakukan didalam Vault Utama, Teller’s Counter, atau tempat-tempat lain yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari instruktur.
5.      Adminstrasi Pembiayaan (FINA)
Administrasi Pembiayaan adalah petugas yang bertanggung jawab untuk menginput data nasabah dan data pembiayaan nasabah kedalam system serta bertanggungjawab untuk pemeliharaan dan pengarsipan data tersebut.
6.      Customer Services (CS)
Customer service adalah kelompok kerja pelayanan yang merupakan himpunan dari pegawai yang profesional dibidang pelayanan dan ditujukan untuk meningkatkan kepuasan kepada nasabah, dengan cara memenuhi harapan dan kebutuhannya. Adapunfungsi dan Tugas Customer Service
Banyak nasabah yang masih beranggapan bahwa customer service (Cs) itu adalah sebagai pusat informasi, padahal kenyataannya customer service ini juga memberikan pelayanan jasa-jasa perbankan. Untuk dapat menduduki jabatan ini ada beberapa criteria yang harus dipenuhi antara lain, memiliki pengetahuan luas tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah perbankan, harus aktif mengetahui semua informasi yang sedang terjadi diluar perusahaan, harus memiliki sifat bijaksana, tanggap, setia dan ramah pada setiap nasabah. Setiap customer service telah ditetapkan fungsi dan tugas yang harus diembannya. Fungsi dan tugas yang harus dilaksanakan dalam arti dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab dari awal sampai selesainya suatu pelayanan nasabah.
Fungsi dan tugas customer service harus benar-benar dipahami sehingga seorang customer service dapat menjalankan tugasnya secara prima. Menurut Kasmir dalam bukunya Pemasaran Bank (2004 : 203), fungsi dan tugas customer service, sebagai berikut :
a. Sebagai Administrasi Deposito
Customer service sebagai petugas yang bertanggung jawab untuk menginput transaksi deposito kedalam Deposit banking system integrated with Core Banking System, baik waktu transaksi pembukaan deposito maupun ketika transaksi pencairan deposito.
b. Sebagai Receptionis
Receptionis artinya customer service sebagai penerima tamu / nasabah yang datang ke bank dengan ramah tamah, tenang simpatik, menarik dan menyenangkan. Dalam hal ini customer service harus bersikap memberi perhatian, berbicara dengan suara yang jelas dengan bahasa yang mudah dimengerti.
c.        Sebagai Customer service relation officer
Customer service artinya sebagai orang yang dapat membina hubungan baik dengan seluruh nasabah. Dalam pelayanan di bank customer service mempunyai tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, sebagai berikut :
·         Bertanggung jawab kepada pemimpin.
·         Secara efektif memberikan perbaikan kualitas operasional dan pelayanan bank yang telah ada dan yang akan diterapkan.
·         Melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan bagian lainnya dalam memproses dan meningkatkan kualitas layanan bank.
7.      Surveyor
Surveyor adalah seorang yang bertugas untuk mencari dan mengungkapkan fakta mengecek hasil data yang akan mengajukan pembiayan kepada pihak bank untuk meneyesuaikan dengan fakta yang ada.
8.      Fino/Colektor
Fino/colektor adalah Sebagai orang yang bergelut dalam bidang penagihan & eksekusi jaminan dari nasabah bank.
9.      Security/Satpam
Security/Satpam yang merupakan singkatan dari Satuan Pengamanan, adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan Bank Shadiq Sharia.
10.  Office Boy (OB)
            Office Boy atau biasa juga disingkat dengan OB adalah profesi pekerjaan di sebuah perusahaan atau kantor yang membantu karyawan dan staf untuk melakukan semua pekerjaan di luar pekerjaan seorang karyawan dan staf untuk mendukung pelaksanaan tugas,pekerjaan dan keberesihan bank.
11.Supir adalah orang yang di tugaskan oleh bank untuk mendukung kelancaran oprasional bank,seperti menejemput nasabah,menganter nasabah,mengantar kariawan dan sebagainya.
C.    KEGIATANUSAHA
1.      Deposito
Adapun definisi Deposito menurut Undang-undang Perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 1: ”Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank”.
Menurut Undang-undang RI No. 7 tahun 1992 Bab I pasal 1 butir 8: ”Deposito didefinisikan sebagai simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan”. Deposan adalah setiap orang atau badan hukum atau badan lainnya yang mendepositokan uangnya pada bank dengan menunjukan bukti diri atau akta pendirian yang sah menurut hukum. Menurut Mudrajad Kuncoro (2002:193) Deposito adalah: ”Simpanan berjangka yang dikeluarkan oleh bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan sebelumnya”. Definisi lain dari Deposito menurut Habib Nazir dan Muhammad Hassanudin (2004:132) mengatakan: ”Deposito atau simpanan berjangka adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan”. Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa bila waktu yang ditentukan telah habis maka pihak deposan dapat menarik deposito berjangka tersebut atau dapat memperpanjang dengan suatu periode yang diinginkan.

a.       Maksud dan Tujuan
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan dan tata cara pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan Deposito Mudharabah. Deposito Mudharabah adalah simpanan pihak ketiga berdasarkan prinsip Mudharabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan (nasabah) dengan Bank.
b.      Landasan Hukum
Landasan syariah tentang deposito mudharabah dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 283, yang artinya: “Maka jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya”.
Dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional ditetapkan ketentuan tentang deposito mudharabah (Himpunan Fatwa, Edisi kedua, hal 13), sebagai berikut:
·         Dalam transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahibul mal atau pemilik dana dan bank bertindak sebagai mudharib atau pengelola dana.
·         Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, bank dapat melakukan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan mengembangkannya, termasuk didalamnya mudharabah dengan pihak lain.
·         Modal harus dinyatakan dengan jumlahnya, dalam bentuk tunai bukan piutang.
·         Pembagian keuntungan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan dalam akad pembukaan rekening.
Adapunjenisdeposito yang berlaku di PT.BPRS ShadiqAmanahadalahsebagaiberikut :
a.       Deposito Berkah Umroh
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah SHADIQ SYARIAH  hadir di Jawa Barat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal investasi (tabungan dan deposito) serta pembiayaan.  Labbaik Allahumma Labbaik.Mewujudkan niat suci setiap umat muslim untuk beribadah umrah.Kemudahan depostio berkah umroh:
      • Hadiah langsung dimuka yaitu paket perjalanan ibadah umrah maximum senilai Rp. 20 Juta
      • Hadiah dapat dialihkan (transferable)
      • Mendapatkan nisbah (5% Nasabah : 95% Bank)
b.      Deposito berrkahemas
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah SHADIQ SYARIAH hadir di Jawa Barat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal investasi (tabungan dan deposito) serta pembiayaan.  
Kami menawarkan sebuah investasi menarik berupa Deposito Mudharabah yang terdiri dari Deposito reguler (1 Jt - 99 Jt) dan Deposito Berkah Emas (100 Jt - 2 M). Deposan akan mendapatkan keuntungan berupa:
a.       Bagi hasil yang Tinggi (equivalent rate 8% p.a)
b.      Hadiah Langsung * Logam Mulia PT. Antam
c.       Bank peserta penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
2.      Pembiayaan Murabahah Mikro (Pasar Berkah)
Penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran sesuai akad diawal dan besarnya angsuran adalah harga pokok ditambah margin yang disepakati.
Mikro “Pasar Berkah” (Berhasil Karena Halal) adalah pembiayaan yang diperuntukan bagi pengusaha, pedagang kecil dan mikro yang memerlukan tambahan modal kerja bagi usahanya, adapunjenisnyasebagaiberikut :
a.       Berkah mikro ( Tanpa Jaminan)
Pembiayaan ini ditujukan kepada para pengusaha/pedagang kecil yang memerlukan tambahan modal kerja untuk usahanya supaya dapat  berkembang untuk bersaing dengan pengusaha-pengusaha lainya dengan dipermudah tanpa adanya jaminan.
Persyaratan :
·         Copy Identitas / KTP nasabah yang masih berlaku
·         Copy Kartu Keluarga
·         Copy Surat Nikah
·         Surat Keterangan Usaha (SKU)
·         Formulir aplikasi permohonan pembiayaan Mikro yang ditandatangani nasabah dan/atau suami/isteri
·         PBB/Rek.Listrik/Rek.Telepon (3 Bulan terakhir)
·         Usia Maksimal 65 Tahun
·         Lama usaha minimal 2 tahun
b.      Berkah mikro Dengan Jaminan  Save Control Finance (SCF)
Persyaratan utama :
·         Sertifikat Rumah
·         BPKP Kendaraan Bermotor
·         Kios/Jongko
                                    Persyaratan identitas :
·         Copy Identitas / KTP nasabah yang masih berlaku
·         Copy Kartu Keluarga
·         Copy Surat NikahSurat Keterangan Usaha (SKU)
·         Formulir aplikasi permohonan pembiayaan Mikro yang ditandatangani nasabah dan/atau suami/isteri
·         PBB/Rek.Listrik/Rek.Telepon (3 Bulan terakhir)
·         Usia Maksimal 65 Tahun
·         Lama usaha minimal 2 tahun
4. Pembiayaan Pensiun Multijasa
Pembiayaan Pensiunan “PENSIUN BERES” (Berkah, Sehat, Sejahtera) adalah pembiayaan yang diperuntukan bagi pensiunan yang menerima manfaat uang pensiun bulanan. Adapun kelebihan dari produk pembiayaan pensiunan yang kami hadirkan adalah dengan menggunakan sistem berdasarkan prinsip syariah.
·         Pensiun Umum : Maksimal 70 Tahun
·         Pensiun Tua/Insidentil: Maksimal 79 Tahun
·         Pensiun Janda: Maksimal 70 Tahun
·         Pensiun Yatim: Maksimal 24 Tahun
                        Persyaratan :
·         Copy Identitas / KTP nasabah yang masih berlaku
·         Copy kartu keluarga
·         Surat Nikah
·         Copy Kartu Identitas Pensiun (KARIP)
·         Carik / Buku Tabungan
·         Asli Surat Keputusan Pensiun (SKEP) yang diterbitkan instansi berwenang
·         PBB/Rek.Listrik/Rek.Telepon (3 Bulan terakhir)
·         NPWP (Plafond > Rp. 50 Juta)

BAB III
BIDANG PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS

A.     Bidang Pekerjaan dan Uraian Tugas
Praktek kerja lapangan merupakan suatu kesempatan di mana mahasiswa dapat mengenal dunia pekerjaan.Mahasiswa yang menjalani Praktek keahlian propesi tentunya diberi kesempatan untuk dapat melakukan pekerjaan di berbagai bidang yang terdapat di PT.BPRS Shadiq Amanah Kc.Garut  namun tidak semua bidang pekerjaan pula yang dapat dilakukan oleh mahasiswa, dikarenakan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki oleh mahasiswa dan vitalnya bidang pekerjaan tersebut :
NO
HARI
TANGGAL
KEGIATAN
1
Senin
04-04-2015
1.      Doa sebelum masuk kerja
2.      Perkenalan  bagian-bagian tempat kerja
3.      Pengenalan staff karyawan dan tugasnya
4.      Input data ke komputer
5.      Input data nasabah ke loker data
6.      Memasukan photo pembiayan dari bank
7.      Cek data nasabah
2
Selasa
05-05-2015
1.      Doa sebelum masuk kerja
2.      Bi cheking
3.      Input data nasabah ke komputer
4.      Photocopy data nasabah
5.      Cek data nasabah pencairan pensiun tua/veteran
3
Kamis
07-05-2015
1.      Doa sebelum masuk kerja
2.      Print out data debitur
3.      Mencari data nasabah dari berkas
4.      Mengatur ulang data nasabah pensiunan
5.      Rekap data SAM
6.      Photo copy data nasabah
7.      Pengajian bersama malam jum’at
4
Jum’at
08-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      Input data SAM
3.      Rekap data SAM
4.      BI ceking calon nasabah
5.      Scan data nasabah

5
Senin
11-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      BI cheking nasabah
3.      Rekap data nasabah
4.      Memasukan fille ke data

6
Selasa
12-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      BI  cheking
3.      Scan data persyaratan nasabah
4.      Print out data nasabah baru
5.      Menyususn arsip nasabah
7
Jum’at
15-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      BI cheking
3.      Print out data nasabah
4.      Menyusun arsip nasabah
5.      Membuat akad pensiunana
8
Senin
18-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      BI cheking
3.      Memebuat akad pengsiun dan mikro
4.      Photo copy persyaratan nasabah
5.      Print out data nasabah
9
Selasa
19-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      Membuat surat pernyataan
3.      Menyusun data nasabah
4.      BI cheking
5.      Cek arsip nasabah
10
Kamis
21-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      Cheking persyaratan data nasabah mikro dan pensiunan
3.      Menyusun data nasabah
11
Jum’at
22-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      Membuat memo internal
3.      Menyusun kwitansi tagihan bulanan nasabah pengsiun
4.      Menyusun data nasabah
12
Senin
25-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      Menyusun data nasabah
3.      Memasukan photo akad nasabah baru pensiunan
4.      Membuat surat kuasa mutasi kantor bayar
5.      BI cheking
6.      Print out data nasabah
13
Selasa
26-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      Mengisi surat mutasi nasabah pensiunan
3.      BI cheking
4.      Print out data nasabah
5.      Menyusun data nasabah
14
Kamis
28-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      BI cheking
3.      Cek persyaratan data nasabah
4.      Menyusun arsip data nasabah baru bulan ini
15
Jum’at
29-05-2015
1.      Do.a sebelum masuk kerja
2.      Membuat surat permohonan pembiayaan karyawan
3.      Cek saldo akhir nasabah mikro
4.      Restruktur jadwal tagihan untuk nasabah
16
Senin
01-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      BI cheking
3.      Menyusun arsip
4.      Print rekening koran
5.      Photo copy
17.
Kamis
04-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      Bi cheking
3.      Menyusun asrip
4.      Imput data SAM
18
Jum’at
05-05-2015
1.      Do’a sebelum masuk kerja
2.      Input data SAM
3.      Membuat SID
4.      Cek persyaratan data nasabah baru
19
Senin
08-05-2015
1.      Doabersama
2.      Imput data Sam
3.      Cekpersyaratan data nasabahBaru.
20
Selasa
09-05-2015
1.      Doabersama
2.      PenutupanPkp














BAB IV
ANALISIS KEBERHASILAN PROGRAM.


A.    Hasil Pelaksanaan Program
Program magang dilaksanakan padatanggal 04 april 2015 sampai dengan 09 mei 2015. Selama kurun waktu tersebut terdapat beberapa hasil yang bermanfaat bagi instansi maupun peserta magang. Hasil pelaksanaan program magang antara lain yaitu:
1.      Bagi peserta magang, Hasil program magang ini sangat banyak sekali antara lain:
·         Sebagai pengalaman kerja yang sangat berguna sebagai bekal dalam memasuki dunia kerja yang sebenarnya.  
·         Pengalaman menempatkan diri dalam sebuah organisasi yang dapat memberikan sebuah kontribusi baik berupa pemikiran maupun sebuah tindakan.
·         Kemampuan berinteraksi didalam sebuah organisasi, dalam sebuah organisasi interaksi maupun komunikasi sangat diperlukan karena hal ini dapat memberikan nilai positif yang dapat meminimalisir kesan saling menjatuhkan antar sesama karyawan yang terjadi selama ini.
·         kemampuan bersikap dan tingkah laku yang baik dan benar, dimanapun kita berada bersikap dan bertingkah laku yang baik akan sangat menentukan eksistensi keberadaan kita dalam menempatkan diri terlebih dalam sebuah organisasi.
B.      Ketercapaian Output/hasil
Program magang yang telah dijalani tidak luput dari kendala yang menghambat kelancaran pelaksanaan kegiatan magang. Berbagai hambatan yang ada tidak berdampak signifikan terhadap keberlangsungan kegiatan instansi. Dengan kekompakan dan kerja sama yang baik, tim mampu mengatasi setiap permasalahan yang merintang. Oleh karena itu, secara keseluruhan, program magang dapat dilaksanakan dengan baik sesuai perencanaan yang telah dilakukan dengan presentase tingkat ketercapaian hasil sebesar 99%.




BAB V
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan memiliki peran yang sangat besar dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan daya saing. Agar peran yang strategis dan besar tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka lulusan perguruan tinggi haruslah memiliki kualitas yang unggul.
Praktek keahlianpropesimerupakan suatu praktek kerja secara nyata dalam kegiatan suatu perusahaan maupun instansi, khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan atau mekanisme suatu bidang pekerjaan tertentu. Bidang pekerjaan yang dimaksud tersebut dapat mencakup keseluruhan, beberapa atau hanya sekedar praktek tugas saja.
Tetapi, Prak
tekinibukan hanya sebatas dalam memenuhitugasmatakuliahtetapi praktek kerja saja, mahasiswa dapat mengamati, memahami serta berperan aktif dalam suatu tugas atau pekerjaan tertentu sejak dari tahap perencanaannnya.
B.     Saran
Selama berlangsungnya Praktekkerjapropesi (PKP) di PT.BPRS shadiq Sharia Cab. Garut, penulis dapat sedikit memberikan saran diantaranya yaitu, pengarsifan di bagian umum agar lebih rapih, arsif-arsif yang ada agar dimasukkan kedalam lemari supaya tidak berceran atas data-datanya, agar data tidak ada yang hilang dan ketika dibutuhkan dapat dicari dengan mudah data tersebut,dan perlu peraturan yang tegas buat kariawan supaya kariawan bisa disiplin dalam bekerja dan melaksanakan tugas.










DAFTAR PUSTAKA

http:/www.cipagantisyariah.co.id (sumberresmi PT. BPRS shadiq sharia)












SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. Casino Resort & Spa: Employee Directory | KTM Hub
    Find 세종특별자치 출장샵 contact details for Casino Resort & Spa 서귀포 출장안마 including address, telephone 하남 출장안마 number, hours, address, hours, work history, 부천 출장샵 work history, 서산 출장샵

    BalasHapus